Kepada Yth,
Gubernur Jawa Barat, Bapak A. Heryawan
Di
Tempat
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan membacakan : Bismillahirrohmanirrohim, saya mulai menulis “Surat Terbuka Untuk Bapak Gubernur Jawa Barat”, semoga Allah senantiasa memberikan rahmat, rahim, hidayah serta berkahnya kepada kita semuanya, Amiiin.
Perkenalkan bapak Gubernur Provinsi Jawa Barat yang saya hormati, ini adalah data saya :
Nama : Titin Sulisiawati, S,Pd.
Tempat/tanggal lahir : Jakarta/ 6 Mei 1971
Pendidikan Terakhir : S1 Pendidikan Luar Biasa IKIP Jakarta/Universitas Negeri Jakarta(UNJ)
Tahun Kelulusan : 1995
NUPTK : 9838749650300022
NRG : 101487922018
Tempat Tugas : TK Penyelenggara Pendidikan Inklusif/SLB Ayahbunda kec.
Parungpanjang Kab. Bogor
TMT : 14 Juni 2003
Prestasi : 1. Juara Harapan 3 Lomba Guru Berprestasi Tingkat kab. Bogor
tahun 2006
2. Juara 1 Tingkat Kab. Bogor untuk LKKS (Lomba Kreativitas Kepala
Sekolah SLB) tahun 2012
3. Perwakilan Tingkat kab. Bogor LKKS se-provinsi Jawa Barat (Tidak
menjadi juara)
4. Masuk 23 Nominator “Pahlawan Untuk Indonesia” se-Indonesia
Penyelenggara MNCTV pada tahun 2012
5. Pewakilan 5 Ibu Teladan kec. Parungpanjang yang diberi
penghargaan oleh ibu Netty (ibu Gubernur Jawa Barat). Pada saat
hari penghargaan saya tidak dapat hadir.
6. Juara 1 Kepala TK Berdedikasi se-kec. Parungpanjang tahun 2013
7. Juara 3 Kepala Sekolah TK Berprestasi tahun 2013 se-kab. Bogor
8. Perwakilan Penyuluh dan Kader Kesehatan Gigi dan Mulut se-kec.
Parungpanjang dan pada bulan Juni 2013 mendatang menjadi
perwakilan tingkat kecamatan untuk maju pada tingkat kab. Bogor
9. Penulis Buku “Perjuangan Tiada Akhir” Catatan Guru Honorer
Dalam memperjuangkan Pendidikan Luar Biasa, akan terbit pada
bulan Mei 2013.
Website : http://theeadomo.blogspot.com/
Email : theeadomo@gmail.com
Pada tanggal 7 April 2013, saya membuka Pengumuman di :
http://bkd.jabarprov.go.id/assets/data/arsip/Pengumuman_K2.pdf
dan ternyata nama saya tidak tercantum dalam Daftar Norminatif K2 sesuai dengan : PP Nomor 48 Tahun 2005 pada Pasal 6 ayat 1 sampai 3 dijelaskan bahwa :
Pasal 6
(1) Pengangkatan tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah ini dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara mulai formasi Tahun Anggaran 2005 sampai dengan formasi Tahun Anggaran 2012.
(2) Pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk formasi Tahun Anggaran 2012 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan pada tahun anggaran berjalan.
(3) Tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah dan penghasilannya tidak dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara berdasarkan formasi sampai dengan Tahun Anggaran 2014.
Serta bila kita mengacu pada : Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tanggal 4 Mei 2007, tentang : Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, bahwa :
Kualiikasi Akademik Guru SDLB/SMPLB/SMALB
Guru pada SDLB/SMPLB/SMALB atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program pendidikan khusus atau sarjana yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampunya, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
Sungguh hati saya miris dan teriris betapa hasil seleksi Kategori 2 (K2) yang terverifikasi dan mendapatkan validasi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat yang dibentuk oleh sebuah tim sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 4 ayat 1 dan 2.
Banyak ketimpangan yang tidak sesuai dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 pada Pasal 6 ayat 1 sampai 3 ataupun Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tanggal 4 Mei 2007, tentang : Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, ketimpangan tersebut adalah :
1. Data guru yang ada pada K2, ada beberapa nama yang jelas mengajar di sekolah swasta bukan
instansi pemerintah, tetapi mereka dapat diterima dengan cara atau jalan seperti apa saya belum
memahaminya.
instansi pemerintah, tetapi mereka dapat diterima dengan cara atau jalan seperti apa saya belum
memahaminya.
2. Kualifikasi pendidikan untuk guru SLB seharusnya dari D-IV atau S1 dari Pendidikan khusus ternyata
sebagian besar dari lulusan SLTA dan satu dari SMP.
sebagian besar dari lulusan SLTA dan satu dari SMP.
3. Ada nama-nama asing yang tak pernah kami dengar dan lihat, bahwa mereka benar-benar mengajar di
SLB lingkungan provinsi Jawa Barat tetapi nama tersebut muncul dan ada di K2. Kami guru-guru SLB
memiliki wadah atau Forum Guru Honorer SLB, semua data guru honorer aktif yang bekerja di
lingkungan provinsi Jawa Barat terdata dengan baik.
SLB lingkungan provinsi Jawa Barat tetapi nama tersebut muncul dan ada di K2. Kami guru-guru SLB
memiliki wadah atau Forum Guru Honorer SLB, semua data guru honorer aktif yang bekerja di
lingkungan provinsi Jawa Barat terdata dengan baik.
Baiknya Bapak Gubernur Jawa Barat dapat meninjau dan melihat kembali apa yang sedang terjadi dilingkungan atau wilayah kepemimpinan bapak. SLB swasta di wilayah Provinsi Jawa Barat lebih banyak dibandingkan dengan SLB Negeri, tentunya penyebaran guru SLB yang honor dibeberapa sekolah swasta lebih banyak dibandingkan di sekolah pemerintah.
Kami guru-guru di instansi swasta bila memang berhak, seberapa berhakkah kami terangkat menjadi CPNS bila dibandingkan data dari K2 jelas-jelas mereka tidak sesuai dengan kualifikasi akademik.
Banyak guru-guru swasta dengan kualifikasi pendidikan S1 PLB dan sudah mengabdi sampai belasan tahun tapi mereka belum terangkat karena belum adanya keperdulian pemerintah pada guru-guru swasta generasi “lanjut usia” seperti saya.
Apakah lulusan SLTA lebih berharga untuk menjadi PNS dibandingkan kami yang jelas mengabdi dan ada di lingkungan provinsi Jawa Barat serta lulusan S1 PLB? Bila memang begitu adanya, kemanakah “harga diri” PP yang selama ini dibuat dan menghabiskan dana pemerintah yang tak sedikit?
Saya menulis “surat terbuka” ini bukan untuk menuntut keadilan pada diri saya atau rekan-rekan saya seperjuangan karena buat kami “Keadilan” itu “Mahal Harganya” .
Saya menulis surat terbuka ini bukan atas nama kelompok atau instansi manapun tetapi secara sadar dan kerendahan hati saya menulis untuk bapak Gubernur Jawa Barat atas nama pribadi saya sendiri.
Bapak Gubernur Jawa Barat yang saya hormati, saya mengagumi bapak karena banyaknya perhatian bapak terhadap dunia pendidikan luar biasa. Tak perduli orang menghujat bapak dengan semua hujatannya tetapi saya dan rekan-rekan seperjuangan memilih bapak untuk kembali memimpin Jawa Barat tercinta ini.
Saya promosikan bapak pada wali murid, rekan-rekan seperjuangan dan masyarakat bahwa bapak banyak memberikan sumbangsih bantuan terhadap dunia pendidikan luar biasa termasuk SLB Ayahbunda yang saya rintis sejak tahun 2002. Maaf bukan meminta penghargaan ataupun ingin “menjilat” bapak tetapi dari lubuk hati yang paling dalam saya bisa merasakan perjuangan bapak terhadap dunia PLB di Provinsi Jawa Barat.
Saya menulis “surat terbuka” untuk bapak Gubernur Jawa Barat bukan tidak ada resiko, mungkin banyak resiko didalamnya. Bisa jadi saya dinamakan orang yang tidak pandai bersyukur tetapi buat saya bersyukur berarti memperjuangkan rasa syukur saya tersebut. Saya ambil semua resiko dan siap menerima resiko apapun tetapi saya sudah berusaha memperjuangkan syukur saya tersebut.
Saya hanyalah seorang guru honorer yang berusaha meminta jawaban dari Bapak Gubernur Jawa Barat bahwa saya ada, saya berkarya, saya hadir, saya melayani saya memperjuangan dunia pendidikan luar biasa. Walau karya saya masih sangat kecil dan tak berarti dibandingkan karya dan prestasi rekan-rekan saya di pendidikan luar biasa yang sudah lama mengabdi tetapi belum diangkat menjadi PNS.
Semoga “surat terbuka” saya untuk Bapak Gubernur Jawa Barat menjadikan saya semakin berarti di lingkungan saya mengabdi karena buat saya pengabdian untuk pendidikan luar biasa adalah pengabdian tiada akhir.
Bila bapak tak sempat membaca, mungkin surat ini akan terdengar oleh bapak dari pembaca untuk menyampaikan kembali pada bapak.
Tak ada harapan yang paling indah selain terus memperjuangkan anak-anak berkebutuhan khusus dilingkungan kec. Parungpanjang Kab. Bogor Provinsi Jawa Barat.
Mohon maaf, bila saya menyampaikan surat ini lewat jalur “surat terbuka” karena saya tidak yakin bila saya sampaikan pada bapak langsung dan harus melalui birokrasi yang belum sama sekali saya pahami karena keterbatasan saya mengenal dan tidak dekat dengan wilayah kepemimpinan bapak.
Terima kasih atas semua bantuan bapak yang telah diberikan pada SLB Ayahbunda yang sangat bermanfaat bagi kami.
Wasslam.
Titin Sulistiawati, S.Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar