Dua wanita asal Pakistan menghebohkan dunia Islam dan dunia internasional. Pasalnya, mereka tercatat sebagai pasangan lesbi muslim pertama yang menikah. Rehana Kausar dan Sobia Kamar, demikian nama dua wanita itu, menikah dalam sebuah upacara sipil di London, Inggris, awal bulan ini.
Kausar yang berusia 34 tahun dan Kamar yang berusia 29 tahun merupakan mantan mahasiswi di Inggris. Mereka meminta suaka politik negara yang ditempatinya kuliah tersebut setelah pernikahan mereka di kantor catatan sipil di Leeds.
“Negara ini memungkinkan hak kami untuk menikah dan itu adalah keputusan yang sangat pribadi yang telah kami ambil. Tidak ada bisnis seperti apa yang kami lakukan dengan kehidupan pribadi kami sendiri,” ujar Kausar seperti dikutip surat kabar Inggris.
Dalam upacara di kantor catatan sipil, Kausar dan Kamar mengatakan mereka bertemu tiga tahun yang lalu sewaktu belajar bisnis dan manajemen kesehatan di Birmingham dan kemudian hidup bersama di South Yorkshire selama sekitar satu tahun.
Kerabat pasangan tersebut tidak mengakui pernikahan itu karena secara hukum Islam maupun negara pernikahan pasangan lesbian tidak diakui. Kausar dan Kamar juga tidak menemukan imam untuk menggelar pernikahan mereka, kecuali sekedar upacara sipil di Inggris tersebut.[IK/bsb]
Kausar yang berusia 34 tahun dan Kamar yang berusia 29 tahun merupakan mantan mahasiswi di Inggris. Mereka meminta suaka politik negara yang ditempatinya kuliah tersebut setelah pernikahan mereka di kantor catatan sipil di Leeds.
“Negara ini memungkinkan hak kami untuk menikah dan itu adalah keputusan yang sangat pribadi yang telah kami ambil. Tidak ada bisnis seperti apa yang kami lakukan dengan kehidupan pribadi kami sendiri,” ujar Kausar seperti dikutip surat kabar Inggris.
Dalam upacara di kantor catatan sipil, Kausar dan Kamar mengatakan mereka bertemu tiga tahun yang lalu sewaktu belajar bisnis dan manajemen kesehatan di Birmingham dan kemudian hidup bersama di South Yorkshire selama sekitar satu tahun.
Kerabat pasangan tersebut tidak mengakui pernikahan itu karena secara hukum Islam maupun negara pernikahan pasangan lesbian tidak diakui. Kausar dan Kamar juga tidak menemukan imam untuk menggelar pernikahan mereka, kecuali sekedar upacara sipil di Inggris tersebut.[IK/bsb]
*http://www.bersamadakwah.com/2013/05/dua-wanita-ini-jadi-pasangan-lesbi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar