Photo © KEMENAG / Arif
Wajah senang dan penuh sumringah terpancar dari Muhammad Haris Busro Latif usai mendapatkan tanda kelulusan dan menerima ucapan selamat dari Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.
Remaja usia 17 tahun ini mendapatkan apresiasi setelah ditetapkan sebagai santri Hafiz Quran lulusan Pondok Pesantren Sulaimaniyah Jakarta dengan waktu penghafalan Alquran 30 juz sangat cepat, yakni hanya 4 bulan 20 hari.
Remaja yang biasa disapa Haris ini menerima tanda kelulusan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (22/8).
Ia tidak bisa menutupi kebahagiaannya. Pasalnya, ia merupakan satu dari delapan lulusan Hafidz Quran Pondok Pesantren Sulaimaniyah angkatan ke-6 yang berpredikat penghafal tercepat. Sedangkan 37 santri lulusan lainnya memiliki durasi waktu menghafal Al Quran 30 juz sekitar 8 bulan hingga lebih dari satu tahun.
Haris mengakui memang banyak cobaan untuk menghafalkan Al Quran 30 juz selama 4 bulan.
“Awalnya memang sangat susah, namun berkat kesungguhan dan metodologi Turki Usmani yang diajarkan di pondok, Alhamdulillah saya bisa menghafal 30 juz dalam 4 bulan 20 hari,” tuturnya.
Untuk menjaga kualitas hafalan, Ia menghindari berbagai hal yang dapat merusak kualitas hafalannya. Ia mengakui dalam waktu satu bulan ia bisa menghafal lebih dari lima juz, dan itu tergantung dari panjang pendeknya surah.
Remaja asal Mojokerto ini itu terlihat sangat senang . Ia dan 45 santri Hafidz Quran lulusan pesantren Sulaimaniyah pada Kamis malam itu juga langsung diberangkatkan ke Turki.
Haris yang sempat menimba ilmu agama di Pondok Pesantren Bidayatul Hidayah, Mojokerto ini bersama 45 santri lulusan lainnya mendapatkan beasiswa dari pemerintah Turki.
Beasiswa yang hanya dikhususkan bagi santri penghafal Quran ini, diberikan pemerintah Turki atas bekerjasama dengan Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag dengan Pusat Persatuan Kebudayaan Islam di Indonesia (UICCI). Haris memiliki cita-cita besar setelah mengenyam pendidikan lanjutan di Istanbul Turki selama dua tahun. Ia berkeinginan menjadi hafidz Quran sekaligus pendakwah yang berkualitas di Indonesia.
Ia pun tidak keberatan apabila keputusan dari UICCI untuk ditugaskan berdakwah di luar negeri sekembalinya di Indonesia. Namun ia berharap kemampuan hafalan Quran dan ilmu keislamannya akan berguna lebih besar bagi umat Islam di Indonesia.
Sumber : http://news.fimadani.com/read/2013/08/25/dalam-4-bulan-haris-selesai-menghafal-30-juz-al-quran/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar