Rabu, 28 Agustus 2013

Pornografi Merusak Jaringan Otak

Paparan materi pornografi secara terus-menerus menyebabkan kecanduan (adiksi) yang pada akhirnya mengakibatkan jaringan otak mengecil dan fungsinya terganggu.

Dalam seminar mengenai dampak pornografi terhadap kerusakan otak di Jakarta, Senin [02/03] , ahli bedah syaraf dari Rumah Sakit San Antonio, Amerika Serikat, Donald L. Hilton Jr, MD mengatakan bahwa adiksi mengakibatkan otak bagian tengah depan yang disebut Ventral Tegmental Area (VTA) secara fisik mengecil.

Penyusutan jaringan otak yang memproduksi dopamine–bahan kimia pemicu rasa senang– itu, menurut dia, menyebabkan kekacauan kerja neurotransmiter yakni zat kimia otak yang berfungsi sebagai pengirim pesan.

“Pornografi menimbulkan perubahan konstan pada neorotransmiter dan melemahkan fungsi kontrol. Ini yang membuat orang-orang yang sudah kecanduan tidak bisa lagi mengontrol perilakunya,” kata Hilton serta menambahkan adiksi pornografi juga menimbulkan gangguan memori.

Kondisi tersebut, ia menjelaskan, tidak terjadi secara cepat dalam waktu singkat namun melalui beberapa tahap yakni kecanduan yang ditandai dengan tindakan impulsif, ekskalasi kecanduan, desensitisasi dan akhirnya penurunan perilaku.

“Dan kerusakan otak akibat kecanduan pornografi adalah yang paling berat, lebih berat dari kecanduan kokain,” katanya.

Namun demikian, kata dia, kini ada harapan kerusakan otak itu bisa dipulihkan hingga mendekati normal dengan berbagai metode penyembuhan.

Terapi yang dapat digunakan untuk memulihkan kerusakan otak akibat kecanduan, menurut dia, antara lain pemberian motivasi pribadi untuk memacu semangat penderita guna melepaskan diri dari kecanduan, dan penciptaan lingkungan yang aman bagi pecandu dengan menurunkan secara drastis aksesnya terhadap pornografi.

Selain itu, ia menambahkan, pembentukan kelompok pendukung dengan konselor dan terapis serta terapi peningkatan spiritualitas dampaknya juga sangat bermakna dalam upaya pemulihan.

“Penelitian menunjukkan, spiritualitas, agama apapun, akan mempercepat proses pemulihan,” katanya.

Arus Pornografi

Perkembangan teknologi informasi dan media tidak hanya membawa berbagai macam keuntungan, tapi juga membawa serta dampak negatif karena menyebabkan materi pornografi mengalir hampir tanpa terkendali melalui jaringannya.

Materi yang menimbulkan kecanduan itu hampir bisa diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak.

Sepanjang tahun 2008, konselor Yayasan Kita dan Buah Hati melakukan survei terhadap 1.625 siswa kelas empat hingga enam Sekolah Dasar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Hasilnya menunjukkan bahwa 66 persen dari anak-anak tersebut sudah menyaksikan materi pornografi dari berbagai media seperti komik (24 persen), permainan (18 persen), situs porno (16 persen), film (14 persen), cakram digital (10 persen), telepon genggam (delapan persen) serta majalah dna koran (4-6 persen).

Survei Komisi Nasional Perlindungan Anak terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar di Indonesia tahun 2007 juga tidak memberikan gambaran yang lebih baik. Menurut hasil survei itu, 97 persen remaja pernah menonton film porno.

“Pornografi dapat merusak sel-sel otak, akibatnya perilaku dan kemampuan intelegensia akan mengalami gangguan,” kata Kepala Pusat Pemeliharaan, Peningkatan dan Penanggulangan Intelegensia Kesehatan H. Jofizal Jannis.

Ia menjelaskan, penurunan intelegensia secara langsung dan tidak langsung akan menurunkan produktifitas dan menurunkan indeks pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, kata dia, Departemen Kesehatan bersama departemen dan instensi yang lain akan bekerja bersama untuk mengatasi masalah tersebut. (ant )

*http://beritasore.com/2009/03/02/pornografi-merusak-jaringan-otak/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar