Jumat, 18 Oktober 2013
Diperkosa Ayah, Gadis Abg Ini Malah Dihukum Cambuk
Sorang gadis ABG berusia 15 tahun asal Maladewa menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya sendiri ia juga ternacam hukuman cambuk karena terlah berzinah dengan pria lain.
Hukuman yang di dapatkan gadis ABG ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Maladewa yang mengunakan dua hukum yakni hukum syariat Islam dan hukum umum biasa.
Dalam menagani kasus pemerkosan yang dilakukan ayah tirinya jaksa malah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar