Pada perinsipnya Islam menganut monogamy. Lebih dari 98% muslim yang memperaktekannya. Namun terkadang dalam kondisi tertentu, sebab sesuatu dan lain hal, lelaki muslim atau non muslim harus beristri lebih dari satu. Diantaranya ketidakmampuan sang istri untuk memberikan keturunan, istri yang sakit berkepanjangan, ketidak sabaran dalam masa haid dan nifas dan banyak sebab lain. Apapun sebab dan latar belakangnya, tetap yang diberikan harus sesuai dengan tingkat penyakit yang diderita.
Poligami adalah solusi dari jumlah wanita yang terus meningkat dibanding laki-laki, diperkirakan sekarng ini perbandingannya 1 banding 7 atau lebih. Terlebih dalam kondisi paska perang.
Jika seorang laki-laki hanya memperisri satu wanita, berarti yang 6 lainnya siapa yang akan menikahinya? Apakah disimpan sebagai wanita simpanan tanpa pernikahan?? Seorang wanita lebih terhormat ketika sebagai seorang istri ketimbang hanya wanita simpanan illegal. Baik wanita maupun anak-anak hasil hubungan gelap mereka, keduanya sama tidak memiliki hak yang sah. Wanita bersuami juga lebih terhormat daripada wanita yang membujang, sebab kesepihan dan kefakiran yang sering menghantui, pasti banyak diantara kalian yang merasakan kesepihan atau kegelisahan, terkhusus bagi wanita yang sudah memenuhi standar untuk berumahtangga, mungkin sering merenung menuggu ada seorang lelaki yang datang untuk melamarnya. mungkin terkadang ada seorang laki-laki yang mengetuk pintu rumah, dan berharap itu adlah lelaki yang datang untuk melamarnya, tapi ternyata dugaan meleset 138 derajat, ternyata yang mengetuk pintu adalah tukang penagi listrik atau lainnya, he…he…(padahal sudah berharap), jangan protes dulu ya… itu hanya logigaku saja.
Poligami bukan produk islam. Namun merupaka terdisi lama yang juga dianut oleh banyak budaya. Mendapat jaminan taurat dan injil. Kecuali uskup yang tidak boleh memiliki istri lebih dari satu. Hokum positifnya yang kemudian mengharamkan poligami dalam Kristen. Muhammad Fu’ad al-Hasyimi, cendikiawan Kristen yang kemudian memeluk Islam mengungkapkan, “Kristen mengakui legalitas poligami hingga abad XVII. Pendeta-pendeta barat masih membolehkan poligami dan mengakui putra-putra raja memiliki banyak istri. Seperti pengakuan Wester Mark di hadapan para hokum Grotius.
Islam tidak menyetujui poligami produk tradisi peradaban terdahulu. Kemudian memberikan batasan-batasan, setelah sebelumnya tanpa batas. Muqaranat al-adyan, vol..III, hal. 194. dalam kondisi paska perang atau peningkatan drastic jumlah wanita, Islam melegalkan seorang muslim memiliki istri lebih dari satu, menghidupi dan memelihara kehormatannya. Hasil hubungnnya adalah seorang putera sah dari seorang laki-laki yang jelas. Hingga wanita tidak lantas mempercantik diri untuk dapat dimiliki banyak lelaki. Menjual kehormatannya demi memenuhi hajat ekonomi dan biologisnya. Bahwa kepadatan dunia dngan keturunan yang illegal kelak akan meyebabkan timbulnya multikrisis.
Jadi poligami jangan hanya dianggap sebagai perbuatan yang negative, tapi lihatlah positif dari poligami tersebut, seperti; menyelamatkan kehormatan perempuan dari dari pergaulan bebas yang saat ini merajalela di lingkungan kita, kenapa demikian?? Kita lihat grafitasi perbandingan antara pria dan wanita, antara 1 banding 7 atau lebih, dan bahkan disebutkan bahwa perbandingannya akan meningkat menjadi 1 banding 50. Kalau sudah mencapai perbandingan seperti itu, apa solusinya????
Tidak ada komentar:
Posting Komentar