Selasa, 09 April 2013

Preman Pembunuhan Anggota Kopassus Bukan Termasuk Pelanggaran HAM

Berita terkait institusi kopassus terkait penembakan tahanan cebongan terus bergulir, banyak opini yang terus dibangun sekelompok orang di media justeru semakin santernya kasus ini. Lebih-lebih berita terhangat saat ini adalah lembaga KOMNAS HAM melalui ketuanya Siti Noor Laila sebagaimana yang dirilis oleh metronews mengatakan bahwa pengeroyokan oleh Deki Cs terhadap salah satu anggota kopassus sertu Heru Santosa di hugos cafe bukan merupakan pelanggaran HAM

kopassus lawan preman
Sumber: metronews.com
Komentarku pribadi:

Ini musibah besar melanda Indonesia seharusnya KOMNAS HAM ini dibubarkan saja daripada menghabiskan uang g jelas, apalagi orang-orang yang kerjanya hanya ngomong tok.

Saya yang ndeso ini mencoba analisis perkataan ibu ketua yang terhormat itu.

Saya mau tanya ke ibu "Apa sih HAM bu?"

Anak kecil saja mungkin akan jawab "Ham adalah hak asasi manusia"

Darimana ibu bisa mengatakan pembunuhan sertu heru santosa bukan pelangaran HAM? Apa ibu tidak ngaca orang dibunuh itu juga mempunyai hak untuk hidup, lalu apakah orang yang merenggut hidupnya sertu heru itu tidak melanggar HAM?

Dan preman yang membunuh itu tidak melanggar HAM?

Jawablah dengan hati nuranimu ibu ketua!!! Apakah preman yang membuat onar itu tidak melanggar HAM!!??

Apakah preman yang suka malak dan meneror kami secara fisik dan batin tidak melanggar hak asasi kami untuk bisa bidup nyaman di Indonesia!!!?

Mungkin ibu akan berkata, "Preman juga punya hak asasi "

Lalu terus kami ini ibu anggap sebagai apa? Bukan manusia yang tidak punya hak begitu.. ckckck

Bubar saja KOMNAS HAM 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar